Menurutku Moratorium Pegawai Kontrak tidak perlu.
Kalau Perampinga Iya......................
Tergantung dari kemampuan dari APBD daerah masing2
Tidak semua Pegawai Kontrak yang dapat merugikan daerah
Sekarang lebih sulit mencari lapangan pekerjaan
apalagi dengan secara tiba2 ada aturan dari Pusat ttg moratorium Pegawai Kontrak
tanpa ada perencanaan sebelumnya?
Pertannyaan nya siapa yang akan menampung mereka ?
yang secara langsung membawa dampak terhadap pengangguran di daerah
Yang harus diperbaiki sistem Perekrutan atau Penerimaan Pegawai Kontrak dan harus jelas!
1. Pegawai yang mempunyai Skil / Keterampilan Khusus
2. Sistem Rekrutmen yang melalui proses Test
3. Tidak dalam mengalami proses perkuliahaan (Luar Daerah)
4. di batasi oleh Usia.
|